Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari warga Kontak Kerukunan Sosial (K2S) keluarga Jawa kota Kupang pada Sabtu, 11 Juli 2020 mengikuti kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI bertempat di gedung DPD Provinsi NTT. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis materi sosialisasi kepada peserta.
Dalam kegiatan tersebut materi disampaikan oleh bapak Ir. Abraham Paul Liyanto anggota DPD dan MPR RI. Dalam penyampaiannya dibahas secara garis besar tentang Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara; UUD Tahun 1945; Sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR; NKRI Sebagai Bentuk Negara; Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Menutup kegiatan diakukan sesi interaktif antara pemateri dan peserta yang membahas tentang isu isu dan permasalahan seputar kebangsaan yang terjadi saat ini.