}); Kegiatan Asistensi Penyampaian SPT Tahunan
Logo
images

Kegiatan Asistensi Penyampaian SPT Tahunan

           Pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021 bertempat di POSKO relawan K2S kota Kupang Jl. HOS. Cokroaminoto telah dilaksanakan kegiatan Asistensi Penyampaian SPT tahunan kerjasama antara KPP Pratama kota Kupang dengan bidang organisasi Kntak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga Jawa Kota Kupang. Kegiatan yang langsung dipandu oleh petugas dari kantor pajak pratama ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari warga K2S kota Kupang. Adapun latar belakang kegiatan ini adalah banyaknya para wajib pajak warga K2S yang mengalami kesulitan dalam pengisian SPT tahunan sehingga perlu dilakukan pendampingan. Disampaikan oleh  peserta bahwa kegiatan ini perlu dilakukan secara rutin karena manfaatnya bisa dirasakan secara langsung terutama oleh wajib pajak dalam proses pengisian SPT yang sekarang menggunakan mekanisme baru.

Cara melaporkan SPT Tahunan pun bisa dilakukan secara online melalui e-Filling. e-Filing merupakan cara penyampaian SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada situs DJP Online. Laporan SPT Tahunan ini merupakan bentuk pelaporan dari wajib pajak terkait penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak.
berikut cara mengisi SPT 1770 S bagi Anda yang berpenghasilan di atas 60 juta per tahun. 1. 1. Buka laman www.pajak.go.id melalui ponsel, tablet, atau laptop. Pastikan jaringan internet  Anda aman.
2. Lakukan Login dengan memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Password, dan Kode Keamanan.

3. Tekan tab 'Lapor', lalu tekan ikon e-Filling dan pilih 'Buat SPT'. Nantinya Anda juga akan diberikan sejumlah pertanyaan terkait yang berhubungan dengan status Anda.

4. Kemudian pilih opsi pengisian SPT dengan bentuk formulir dan tekan ikon 'SPT 1770 S dengan formulir

5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT dan klik 'Langkah Selanjutnya'.

6. Isikan semua data, mulai dari penghasilan final, harta yang Anda miliki pada akhir tahun, daftar utang yang Anda miliki pada akhir tahun, dan daftar susunan anggota keluarga Anda sesuai dengan kondisi keluarga pada awal tahun pajak.
7. Lalu isikan data pada lampiran berupa penghasilan neto dalam negeri yang bukan final, penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, dan daftar pemotongan atau pemungutan PPh dari bukti potong dari perusahaan tempat Anda bekerja. 7. Pada induk SPT, isi data identitas, penghasilan neto, penghasilan sesudah pajak, PPh terutang, kredit pajak apabila pernah membayar suatu angsuran. 8. Nanti akan muncul status SPT Anda yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian lanjutkan pengisian SPT berdasarkan status SPT Anda.

8. Terakhir, tekan 'Setuju/Agree' dan akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi.

9. Klik 'Disini' untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu kode verifikasi akan dikirim ke alamat e-mail Anda atau nomor ponsel yang terdaftar.

10. Masukkan kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan untuk mengirim laporan SPT. Laporan SPT Tahunan Anda akan secara otomatis terekam dalam sistem DJP. Nantinya, bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan melalui email Anda yang terdaftar dalam DJP.

          Dalam sambutan yang disampaikan oleh ibu Sara Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama bahwa K2S kota Kupang merupakan salah satu paguyuban yang aktif mengadakan sosialisasi perpajakan dan warganya mempunyai awareness yang tinggi terhadap pajak.

          Acara semakin semarak pada saat diakhir sesi dilaksanakan pembagian doorprize bagi wajib pajak yang berhasil melaksanakan pelaporan SPT nya. Door prize diraih oleh bapak Siswanto pemilik Duta Advertising TDM sekaligus penggiat seni di K2S kota Kupang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Dipost Oleh BuMERANG Kreasi

K2S (Kontak Kerukunan Sosial) Kota Kupang Paguyuban Keluarga Jawa Kota Kupang. Guyub Rukun Agawe Santoso

Tinggalkan Komentar