Proses digital dalam dunia perbankan terus berkembang. Hal tersebut mendorong Bank Indonesia sebagai otoritas kebijakan untuk menyikapi hal tersebut. Pada hari Kamis, 6 Mei 2021 bertempat di gedung kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur Bank Indonesia dilaksanakan kegiatan “Semarak QRIS NTT”. Kegiatan yang merupakan kerjasama antara Bank Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertujuan salah satunya untuk mendorong akseleras digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib untuk menerapkan QRIS
Acara menerapkan protocol kesehatan yang sangat ketat ini dilaksanakan dengan peserta terbatas dan dilaksanakan secara DARING. Dalam kesempatan ini Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga Jawa Kota Kupang mendapatkan kesempatan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Diwakili oleh bapak H. Supardi bendahara umum K2S dan bapak Heru Tjahyono Sekretaris II, diharapkan warga K2S yang sebagian besar merupakan pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas ini. Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan non bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.